Tanggapan atas “Kosmologi Masyarakat Pasundan”: Hakikat Manusia dan Kebudayaan Sunda sebagai Landasan Pemahaman

Teddi Muhtadin

Tulisan tentang Sunda dalam media cetak nasional merupakan hal yang langka, apalagi menyangkut tema spesifik seperti kosmologi. Oleh karena itu, tulisan yang berjudul “Kosmologi Masyarakat Pasundan” (Media Indonesia, 30 Desember 2007), yang sudah terbit tiga tahun silam dan menjadi bagian dari artikel-artikel tentang kebudayaan yang penulis kliping, merupakan hal yang menarik. Apalagi penulisnya, Sutisna, adalah Koordinator Kajian Filsafat dan Budaya pada Komunitas Pintu Terbalik (Koplik) Ciputat. Saya berharap ada banyak hal yang dapat memperkaya pengetahuan.

Akan tetapi, sejak paragraf awal saya harus mengerutkan dahi karena ada istilah, nama, kalimat yang agak janggal dan salah. Setelah selesai membacanya saya merasa bahwa tulisan tersebut belum terfokus. Lebih jelasnya, tulisan tersebut belum menjelaskan pokok pikirannya sendiri, yaitu kosmologi masyarakat Sunda, padahal sudah ditaruh sebagai judul.

Pada kalimat pertama, paragraf pertama Sutisna menulis, “Dalam kurun sejarah tertentu, nama Kerajaan Pasundan pernah gemilang....” (Cetak miring oleh penulis). Sepanjang pengetahuan saya di dalam sejarah itu tidak dikenal adanya nama Kerajaan Pasundan, yang ada adalah Kerajaan Sunda. Sejarah pun tidak mengenal istilah “negeri Pasundan” seperti yang ditulis pada kalimat keempat. Sejarah hanya mencatat adanya Negara Pasundan. Pemerintah di Jawa Barat yang proses pembentukannya didukung oleh pemerintah pendudukan Belanda. Hal ini terjadi pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Kerajaan Sunda tidak identik dengan Kerajaan Pasundan, Negeri Pasundan, apalagi dengan Negara Pasundan.

Selain nama kerajaan, Sutisna pun salah menulis nama rajanya. Dalam paragraf ketiga tertulis nama Westu Kencana dan Wastu Kencana (cetak miring oleh penulis) sebagai raja yang bergelar Prabu Wangi yang kedua. Memang benar demikian, tetapi penulisannya salah. Penulisannya bukan Wastu Kencana apalagi Westu Kencana, tetapi Wastu Kancana.

Dalam paragraf kesebelas Sutisna menulis, “Kehidupan keagamaan masyarakat Kejaraan Sunda saat itu didasarkan pada sumber tertulis..., misalnya Sanghyang Siksakandang, Karesin, Sewaka Darma, Amanat Galunggung, dan Serat Dewabuda”. Sepanjang pengetahuan saya tidak pernah ada karya sastra Sunda yang berjudul Karesin. Mungkin Sutisna salah menulis, yang dimaksud bukan Sanghyang Siksakandang dan Karesin, tetapi Sanghyang Siksakandang Karesian.

Selain itu, ada pula kalimat yang sulit dipahami, yaitu kalimat pertama pada paragraf keempat belas: “Demikianlah kiranya persilangan budaya yang menunjukkan suatu tradisi dan mitos tertentu dalam tradisi masyarakat Sunda dan Jawa kuno, khususnya Jawa Timur pada abad 14-15 M.” Biasanya, kalimat seperti ini merupakan kesimpulan dari uraian sebelumnya yang menjelaskan persilangan budaya Sunda dan Jawa kuno, tetapi hal itu tidak terjadi. Pada paragraf sebelumnya Sutisna hanya menjelaskan bahwa di bekas kerajaan Galuh dan Sunda tidak banyak peninggalan keagamaan yang monumental berbetuk candi seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Atau, mungkin kalimat tersebut merupakan penjelasan kalimat selanjutnya bahwa banyak naskah kuno Sunda dan prasasti yang ditulis dalam bahasa Jawa kuno. Tetapi, jika demikian, stuktur paragrafnya menjadi terbalik.

Hal yang paling mengerutkan dahi adalah alpanya penjelasan tentang “kosmologi masyarakat Pasundan” itu sendiri. Memang, dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa kosmologi masyarakat Sunda tidak menghilang bersama hancurnya Kerajaan Sunda, bahwa harmoni merupakan prinsip kosmologi Sunda, bahwa Hindu-Buddha merupakan landasan kosmologi Sunda, dan hikayat kosmologis dan magis berbaur menjadi kultur. Akan tetapi, kosmologi Sunda itu sendiri belum dijelaskan.

Menurut Kamus Filsafat (Rosda, 1995) “kosmologi” atau cosmology berasal dari kósmos + logos (bahasa Yunani). Kósmos artinya dunia atau jagad, logos artinya kajian tentang, alasan-alasan yang mendasari bagi, atau ulasan tentang. Menurut kamus tersebut kosmologi artinya (1) kajian tentang alam semesta sebagai sebuah sistem rasional dan teratur, (2) terkadang digunakan secara sinomim dengan Metafisika, yaitu kajian tentang konsep-konsep yang paling umum dan luas yang dapat diterapkan pada alam semesta (seperti ruang, waktu, materi, perubahan, gerak, keluasan, gaya, kausalitas, keabadian), (3) sering digunakan untuk merujuk pada cabang ilmu, khususnya suatu bagian dari astronomi, yang berupaya untuk berhipotesis tentang asal-usul, struktur, karakteristik, dan perkembangan fisik alam semesta dengan pengamatan dan metodologi ilmiah.

Dengan demikian, dalam konteks kebudayaan Sunda, telaah kosmologi berarti kajian tentang alam semesta baik ruang, waktu, materi dsb. berdasarkan cara berpikir orang Sunda. Di dalam kerangka kebudayaan merupakan bagian dari sistem pengetahuan (Koentjaraningrat, 2009: 291-293).

Ada beberapa sumber yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk memahami kosmologi Sunda, di antaranya naskah-naskah, cerita-cerita lisan seperti pantun, dan tradisi lama yang masih dipraktikkan seperti oleh masyarakat Baduy atau Kasepuhan Banten Kidul.

Sebagai contoh, dalam salah satu naskah Sunda, Koropak 422, yang suntingan dan terjemahannya merupakan bagian dari buku Gambaran Kosmologi Sunda karya Undang A. Darsa dan Edi S. Ekadjati (2006), dijelaskan bahwa secara garis besar alam raya ini terbagi menjadi tiga dunia yaitu (1) Sakala (dunia nyata), (2) Niskala (dunia gaib) dan (3) Jatiniskala (kemahagaiban sejati). Menurut naskah tersebut, penghuni Sakala ialah berbagai mahluk yang memiliki jasmani dan rohani, yaitu manusia, hewan, tumbuhan, serta benda-benda lain yang dapat dilihat baik yang bergerak maupun diam. Penghuni Niskala adalah berbagai mahluk yang tak berjasad, berupa anasir-anasir halus, seperti dewa-dewi, bidadara-bidadari, apsara-apsari, ruh-ruh netral yang disebut “Syanu”, bayu, sabda, dan hedap. Adapun penghuni Jatiniskala adalah zat Yang Maha Tunggal yang dinamakan Sang Hyang Manon atau zat Maha Pencipta yang disebut sebagai Si Ijunajati Nistemen, pencipta batas tetapi tak terkena batas.

Di dalam tradisi pantun, seperti dijelaskan oleh Jakob Sumardjo (2006: 384-385), zat Niskala menjadikan dirinya zat Niskala-Sakala, yang akhirnya mewujud dalam zat Sakala yang dapat dihubungi manusia. Zat inilah yang disebut makrokosmos. Manusia adalah bagian dari makrokosmos, tetapi manusia juga memiliki alam sendiri yang disebut mikrokosmos. Dengan dasar pemikiran seperti ini, menurut Jakob, manusia yang mengusai dirinya akan mampu mengusai alam semesta. Nah, penguasaan diri ini dilakukan dengan cara “kembali” atau “naik” ke makrokosmos, semedi atau tapa. Proses ini sebenarnya merupakan harmonisasi.

Pada halaman lain, Jakob (2006: 14) menjelaskan bahwa harmoni itu merupakan peleburan dari dua kondisi yang berlawanan, tetapi sekaligus juga membiarkan dua substansi itu hidup di dalamnya. Jika demikian halnya, maka kondisi yang harmonis sebenarnya merupakan kondisi yang paradoks, ambivalen, atau kontradiktif. Oleh karena itu, secara optimal harmoni dapat digambarkan sebagai perkawinan antara perempuan dan laki-laki. Dalam perkawinan perempuan tetap sebagai perempuan, laki-laki tetap sebagai laki-laki. Akan tetapi, hanya lewat perkawinanlah akan lahir anak sebagai “entitas” baru.

Daftar Pustaka

Darsa, Undang A. dan Edi S. Ekadjati. 2006. Gambaran Kosmologi Sunda. Bandung: Kiblat Buku Utama.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. Edisi Revisi.

Sumardjo, Jakob. 2006. Khazanah Pantun Sunda: Sebuah Interpretasi. Bandung: Kelir.

Sutisna. 2007. “Kosmologi Masyarakat Pasundan” dalam Media Indonesia. Jakarta 30 Desember 2007.

Tim Penulis Rosda. 1995. Kamus Filsafat. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Komentar

Posting Komentar